Adakah yang pernah mengalami kejadian seperti saya?
KEHILANGAN STR KESEHATAN MASYARAKAT (KESMAS)!!
STR (Surat Tanda Registrasi) merupakan bukti tertulis yang diberikan oleh pemerintah kepada tenaga kesehatan yang telah memiliki sertifikat kompetensi dalam hal ini sebagai Sarjana Kesehatan Masyarakat. STR bagi Kesmas baru diberlakukan sekitar tahun 2014-2015 lalu.
Karena STR kesmas masih tergolong baru, informasi yang jelas seputar kehilangan dll masih sangat jarang ditemukan. Karena hal tersebut, saya berharap informasi ini akan berguna bagi rekan-rekan semua yang juga mengalami kehilangan STR seperti yang pernah saya alami.
Sebagai catatan, STR saya peroleh melalui jalur pemutihan dan dalam kondisi tidak memiliki back-up dokumen (fotokopi/scan).
Pesan moralnya "SELALU BUAT BACK-UP SEMUA DOKUMEN PENTING" bisa dengan fotokopi maupun dengan cara di-scan.
Berikut prosedur mengurus STR Kesmas yang hilang seperti yang saya alami tahun lalu.
Dokumen yang perlu dipersiapkan yaitu:
(Informasi saya peroleh dari atasan saya di Dinas Kesehatan Kabupaten yang beliau peroleh dari petugas MTKP Provinsi)
1. Ijazah Asli dan legalisir
2. Fotokopi STR yang hilang
3. Pasfoto 4x6 sebanyak 2 lembar
4. Surat kehilangan dari kepolisian
Langkah-langkah mengurus kehilangan STR
1. Mengurus surat kehilangan ke kantor polisi.
Dokumen yang perlu di siapkan KTP dan fotokopi STR yang hilang. Nah disini pentingnya kita harus selalu mem-backup dokumen-dokumen penting. Surat kehilangan berlaku untuk 14 hari saja.
2. Berangkat ke Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi (MTKP) Jawa Timur.
Kantor MTKP Jawa Timur berada dalam satu lokasi dengan Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur yang beralamat di Jl. Ahmad Yani, Siwalankerto No.118 Surabaya, Telp (031) 8291745. Gedung MTKP Jawa Timur berada di sebelah selatan bangunan utama Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur.
Jam buka mulai 08.00 WIB - 15.00 WIB
Akan lebih baik jika berangkat lebih pagi karena antrian di MTKP untuk menghindari antrian yang terlalu lama.
3. MTKP Jawa Timur
- Melapor ke petugas tentang kehilangan STR Kesmas
- Petugas membuatkan surat pengantar ke Majelis Tenaga Kesehatan Indonesia (MTKI) Kemenkes RI Jakarta
- Surat pengantar beserta dokumen yang kita persiapkan (legalisir ijazah, pasfoto,fotokopi STR, surat kehilangan) dimasukkan kedalam amplop coklat tertutup dan diposkan ke MTKI Kemkes RI Jakarta.
4. Bersabar.
Poin terakhir adalah bersabar menunggu kiriman STR dari MTKI, berdasarkan petugas MTKP perlu waktu kurang lebih 6 bulan hingga STR dikirimkan ke MTKP oleh MTKI. Namun yang saya alami kemarin hanya perlu waktu sekitar 4-5 bulan STR sudah bisa saya ambil di MTKP.
Semua proses mulai dari mengurus surat kehilangan hingga ke MTKP TIDAK DIPUNGUT BIAYA.
Biaya yang dikeluarkan hanya untuk fotokopi-fotokopi, beli amplop/map, dan biaya pengiriman paket ke MTKI Kemenkes RI Jakarta.
Selasa, 27 Oktober 2015
Surabaya,
tips
13
komentar
Cara Pajak Motor 5 tahunan di Luar Kota (Samsat Surabaya Timur)
Bagi perantau, yang namanya ngurus pajak kendaraan 5 tahunan itu nightmare.
Gimana enggak?! pajak 5 tahunan itu dimana kita WAJIB membawa kendaraan kita ke Samsat untuk dilakukan cek fisik.
Udah kebayang gimana ribetnya bawa pulang kendaraan ke daerah asal. Apalagi kalau jauh. Dalam kasus ini penulis berdomisili di Surabaya sedangkan kendaraan asal Trenggalek atas nama ortu.
Weits...tapi jangan khawatir ternyata cek fisik bisa dilakukan di Samsat manapun. Namanya CEK FISIK BANTUAN.
Penulis melakukan Cek Fisik Bantuan di
Kantor Samsat Surabaya Timur
Jl. Manyar Kertoarjo No.1, Mulyorejo, Kota Surabaya, Jawa Timur 60116
Phone: (031) 82953934
Pertama, Dokumen Yang Harus Dibawa
1. KTP Asli (KTP pemilik kendaraan yang tertulis di STNK)
2. BPKB Asli
3. STNK Asli
4. Kendaraan Wajib Datang
5. Map Kertas (bisa bawa dari rumah atau beli di lokasi)
6. Pulpen (untuk mengisi form)
Kedua, Jam Buka Loket
Senin s.d Kamis jam 08.00 - 13.30 WIB
Jumat jam 08.00 - 11.00 WIB
Sabtu jam 08.00 - 12.00 WIB
Untuk weekdays sebenernya dateng jam berapa aja gak masalah, karena prosesnya lumayan cepet (sekitar 15 menit) dan petugasnya juga banyak. Tapi untuk hari Sabtu akan lebih bijak kalau berangkat lebih pagi, karena mesti bakal jauh lebih rame.
Oh iya noted nih...petugas cek fisik (bagian gesek) pake seragam yang ada tulisan Samsatnya, jangan sampe salah minta ke calo hehe
Ketiga, Lokasi/Gedung Cek Fisik
1. Melalui pintu Samsat sebelah timur (lewat jalan samping Samsat yang ke arah
Bonet)
2. Perhatikan papan penunjuk bertuliskan "Khusus Kendaraan untuk Cek Fisik"
3. Langsung saja motornya bawa masuk, parkir di tempat cek fisik tapi jangan
dikunci ganda
Keempat, Prosedur
1. Menuju ke Loket Pendaftaran
Petugas akan meminta kita untuk menunjukkan kendaraan kita dan STNK untuk
diberi stempel "Kendaraan Datang"
2. Menuju loket 1 untuk meminta form Cek Fisik Bantuan dengan menunjukkan
KTP, BPKB, dan KTP Asli
3. Menemui petugas cek fisik untuk dilakukan penggesekkan pada kendaraan kita,
jangan lupa berikan form dari loket 1 tadi ke Bapak petugasnya.
4. Form akan dikembalikan ke kita untuk diisi biodata pemilik dan kendaraan
sesuai dengan KTP dan STNK
5. Masukkan ke dalam map: Form yang sudah diisi, KTP Asli, STNK Asli,
dan BPKB Asli
6. Serahkan map tersebut ke Loket Cek Fisik, tunggu sampai nama kita dipanggil
7. Nama kita dipanggil dan taraaa...selesai sudah prosedur pengajuan Cek
Fisik Bantuan
8. Proses selanjutnya dilakukan di Samsat asal.
Keseluruhan prosedur permohonan Cek Fisik Bantuan ini tidak dipungut biaya sepeser pun alias GRATIS...TIS...
Gimana enggak?! pajak 5 tahunan itu dimana kita WAJIB membawa kendaraan kita ke Samsat untuk dilakukan cek fisik.
Udah kebayang gimana ribetnya bawa pulang kendaraan ke daerah asal. Apalagi kalau jauh. Dalam kasus ini penulis berdomisili di Surabaya sedangkan kendaraan asal Trenggalek atas nama ortu.
Weits...tapi jangan khawatir ternyata cek fisik bisa dilakukan di Samsat manapun. Namanya CEK FISIK BANTUAN.
Penulis melakukan Cek Fisik Bantuan di
Kantor Samsat Surabaya Timur
Jl. Manyar Kertoarjo No.1, Mulyorejo, Kota Surabaya, Jawa Timur 60116
Phone: (031) 82953934
Pertama, Dokumen Yang Harus Dibawa
1. KTP Asli (KTP pemilik kendaraan yang tertulis di STNK)
2. BPKB Asli
3. STNK Asli
4. Kendaraan Wajib Datang
5. Map Kertas (bisa bawa dari rumah atau beli di lokasi)
6. Pulpen (untuk mengisi form)
Kedua, Jam Buka Loket
Senin s.d Kamis jam 08.00 - 13.30 WIB
Jumat jam 08.00 - 11.00 WIB
Sabtu jam 08.00 - 12.00 WIB
Untuk weekdays sebenernya dateng jam berapa aja gak masalah, karena prosesnya lumayan cepet (sekitar 15 menit) dan petugasnya juga banyak. Tapi untuk hari Sabtu akan lebih bijak kalau berangkat lebih pagi, karena mesti bakal jauh lebih rame.
Oh iya noted nih...petugas cek fisik (bagian gesek) pake seragam yang ada tulisan Samsatnya, jangan sampe salah minta ke calo hehe
Ketiga, Lokasi/Gedung Cek Fisik
1. Melalui pintu Samsat sebelah timur (lewat jalan samping Samsat yang ke arah
Bonet)
2. Perhatikan papan penunjuk bertuliskan "Khusus Kendaraan untuk Cek Fisik"
3. Langsung saja motornya bawa masuk, parkir di tempat cek fisik tapi jangan
dikunci ganda
Keempat, Prosedur
1. Menuju ke Loket Pendaftaran
Petugas akan meminta kita untuk menunjukkan kendaraan kita dan STNK untuk
diberi stempel "Kendaraan Datang"
2. Menuju loket 1 untuk meminta form Cek Fisik Bantuan dengan menunjukkan
KTP, BPKB, dan KTP Asli
3. Menemui petugas cek fisik untuk dilakukan penggesekkan pada kendaraan kita,
jangan lupa berikan form dari loket 1 tadi ke Bapak petugasnya.
4. Form akan dikembalikan ke kita untuk diisi biodata pemilik dan kendaraan
sesuai dengan KTP dan STNK
5. Masukkan ke dalam map: Form yang sudah diisi, KTP Asli, STNK Asli,
dan BPKB Asli
6. Serahkan map tersebut ke Loket Cek Fisik, tunggu sampai nama kita dipanggil
7. Nama kita dipanggil dan taraaa...selesai sudah prosedur pengajuan Cek
Fisik Bantuan
8. Proses selanjutnya dilakukan di Samsat asal.
STNK diberi stempel "Kendaraan Datang" di loket pendaftaran |
Form Cek Fisik Bantuan yang berisi Biodata Pemilik dan Kendaraan |
Loket untuk melakukan Cek Fisik Kendaraan: Loket Pendaftaran (paling kiri) dan Loket Cek Fisik (paling kanan) |
Keseluruhan prosedur permohonan Cek Fisik Bantuan ini tidak dipungut biaya sepeser pun alias GRATIS...TIS...
Selama setahun belakangan
trend cat kuku sehat tengah digemari.
Apa itu cat kuku sehat? disebut sebagai cat kuku sehat karena jika dibandingkan cat kuku biasa yang terasa berat di kuku karena kedap udara dan air, cat kuku sehat ini mengandung polimer spesial yang memungkinkan air dan oksigen menembus lapisannya yang sering disebut sebagai “breathable polish”
Cat kuku yang dibanderol dengan harga antara 175-190 ribu rupiah ini memiliki berbagai warna, tidak mudah gompal dan lebih tahan lama dibanding cat kuku lainnya sehingga bisa digunakan oleh wanita yang memiliki kebutuhan untuk menggunakan cat kuku lebih sering dari biasanya.
(Enozva Dwi Razuary, Tribunnewsdotcom).
Apa itu cat kuku sehat? disebut sebagai cat kuku sehat karena jika dibandingkan cat kuku biasa yang terasa berat di kuku karena kedap udara dan air, cat kuku sehat ini mengandung polimer spesial yang memungkinkan air dan oksigen menembus lapisannya yang sering disebut sebagai “breathable polish”
Cat kuku yang dibanderol dengan harga antara 175-190 ribu rupiah ini memiliki berbagai warna, tidak mudah gompal dan lebih tahan lama dibanding cat kuku lainnya sehingga bisa digunakan oleh wanita yang memiliki kebutuhan untuk menggunakan cat kuku lebih sering dari biasanya.
(Enozva Dwi Razuary, Tribunnewsdotcom).
Penggunaan cat kuku bagi muslimah
memang dilarang. Zat anti-air dalam cat kuku dianggap sebagai penghalang ketika
mereka hendak melaksanakan salat lima waktu. Namun tak mungkin membersihkan cat
kuku menjelang salat dan memakai lagi cat kuku itu setelahnya. Sehingga sebagian
dari muslimah pun memakai cat kuku ketika
sedang berhalangan, semisal saat haid atau datang bulan.
Tak bisa dipungkiri klaim “wudu
friendly” menarik minat para muslimah
penggemar cat kuku. Cat kuku merupakan bagian dari salah satu trend fashion
yang sulit dihindari oleh perempuan.
Semakin banyak yang yakin
bahwa produk ini benar-benar bisa menyerap air wudhu, setelah seorang muslim
Shaykh Mustafa Umar, Director of Education & Outreach di Islamic Institute
of Orange County di California memberikan label 'halal'.
Dalam uji cobanya,
Umar mengoleskan cat kuku pada kertas penyaring kopi. Setelah cat kuku kering, air diteteskan dan benar saja, air menyerap ke bawah kertas.
Selain itu blogger, seorang
mahasiswa muslim, Mustafa Umar mencoba mengetes langsung dengan mengoleskan pada kertas penyaring kopi. Setelah cat kuku
kering, dia meletakkan kertas penyaring kedua dibawahnya, dan mulai meneteskan
dan mengoleskan air pada cat kuku yang telah kering. Dalam
beberapa detik air memang terserap dan membasahi kertas penyaring kedua.
Dalam kesimpulannya dia
menyatakan bahwa jelas lapisan kuku yang memakai breathable nail polish bisa
lembab oleh air, dan bisa digunakan untuk berwudhu, dan lebih baik lagi bila
dibasahi lebih lama untuk memastikan terbasuhnya lapisan kuku.
Di Indonesia kehalalan suatu produk ditentukan oleh Majelis Ulama Indonesia. Bagaimana tanggapan MUI terhadap fenomena cat kuku halal ini?
"Saya belum tahu soal itu. Nanti saya
perintahkan LPPOM untuk meneliti," kata Dr KH Ma'ruf Amin, Ketua Majelis
Ulama Indonesia (MUI) saat ditemui di Gedung MUI, Jl Proklamasi, Jakarta Pusat,
Kamis (19/12/2013, wolipopdetikdotcom)
Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-Obatan
dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), Ir Lumkanul Hakim, MSi, juga
mengaku belum mendengar informasi tentang cat kuku halal yang diklaim 'wudu
friendly'.
"Lagipula halal atau tidak kan bukan cuma soal tembus air wudu. Bahan yang
digunakan, ada yang najis atau tidak?" kata pria yang akrab dipanggil
Lukman tersebut.
Shea seorang fashion blogger asal Malaysia menyatakan bahwa semua cat kuku tidak dapat digunakan untuk sholat, sekalipun memiliki klaim tembus air dan udara. Dia berpendapat bahwa dalam proses berwudhu air harus benar-benar menembus dan membasuh kulit, tidak hanya sekedar rembesan atau tetesan air, termasuk pada kuku. Pendapat Shea didukung oleh Mufti Suhail Tarmahomed, ulama dari Afrika Selatan.
Dikemukakan pula oleh ulama Ayatollah Mohammad Fadlallah (2009) yang menyatakan bahwa apabila cat kuku yang tembus air dan udara dikategorikan halal maka cat kuku biasa pun juga dapat dikatakan halal jika diusapkan sangat tipis, sehingga masih bisa ditembus air dan udara.
Well, what do you think?
Is it HALAL or NOT?
Shea seorang fashion blogger asal Malaysia menyatakan bahwa semua cat kuku tidak dapat digunakan untuk sholat, sekalipun memiliki klaim tembus air dan udara. Dia berpendapat bahwa dalam proses berwudhu air harus benar-benar menembus dan membasuh kulit, tidak hanya sekedar rembesan atau tetesan air, termasuk pada kuku. Pendapat Shea didukung oleh Mufti Suhail Tarmahomed, ulama dari Afrika Selatan.
Dikemukakan pula oleh ulama Ayatollah Mohammad Fadlallah (2009) yang menyatakan bahwa apabila cat kuku yang tembus air dan udara dikategorikan halal maka cat kuku biasa pun juga dapat dikatakan halal jika diusapkan sangat tipis, sehingga masih bisa ditembus air dan udara.
Well, what do you think?
Is it HALAL or NOT?
Namun dibalik kontroversi halal dan haram ada
satu hukum Islam yang sangat jelas mengharamkan cat kuku terlepas dari klaim
wudu friendly or not. TABARUJJ.
Menurut syariah, tabarruj adalah setiap perhiasan atau kecantikan yang
ditujukan wanita kepada mata-mata orang yang bukan muhrim. Termasuk orang yang
mengenakan cadar, di mana seorang wanita membungkus wajahnya, apabila
warna-warnanya mencolok dan ditujukan agar dinikmati orang lain, ini termasuk
tabarruj jahiliyah terdahulu. Seperti yang disinyalir ayat,
“Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan
bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu dan dirikanlah
shalat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah
bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai ahlul bait dan membersihkan
kamu sebersih-bersihnya.” (Al-Ahzab: 33)
Allah melarang para wanita untuk tabarruj setelah
memerintahkan mereka menetap di rumah. Tetapi apabila ada keperluan yang
mengharuskan mereka keluar rumah, hendaknya tidak keluar sembari
mempertontonkan keindahan dan kecantikannya kepada laki-laki asing yang bukan
muhrimnya.
Bukankah pergelangan tangan dan kuku tidak termasuk
aurat? Kenapa kita tidak diperbolehkan untuk menunjukkannya?
Well, tak ada larangan untuk tidak menunjukkan pergelangan tangan
maupun kuku, tetapi tangan yang
bagaimana? kuku yang bagaimana?
credit by googledotcom |
Hai cowok-cowok...mana yang menurut kalian lebih menarik dan cantik? jemari dengan cat kuku warna-warni apa yang polosan?
See, seorang perempuan muslim tidak diperbolehkan mengumbar
kecantikannya untuk lelaki yang bukan mahromnya. Kuku warna-warni yang cantik dapat menarik perhatian lawan jenis. Dan tujuan dari seorang perempuan untuk
menggunakan cat kuku untuk keluar rumah tujuannya hanya ada satu. Ingin tampil
cantik dan menjadi pusat perhatian.
Jadi untuk muslimah akan lebih baik jika tak perlu
menggunakan cat kuku sebagi pemanis penampilan. Jika ingin menggunakannya
gunakan saja di depan suamimu tercinta.
Langganan:
Postingan (Atom)