Kamis, 28 Juni 2018 9 komentar

Bagaimana Jika STR Kesmas Saya Hilang?

Adakah yang pernah mengalami kejadian seperti saya? 

KEHILANGAN STR KESEHATAN MASYARAKAT (KESMAS)!!

STR (Surat Tanda Registrasi) merupakan bukti tertulis yang diberikan oleh pemerintah kepada tenaga kesehatan yang telah memiliki sertifikat kompetensi dalam hal ini sebagai Sarjana Kesehatan Masyarakat. STR bagi Kesmas baru diberlakukan sekitar tahun 2014-2015 lalu.

Karena STR kesmas masih tergolong baru, informasi yang jelas seputar kehilangan dll masih sangat jarang ditemukan. Karena hal tersebut, saya berharap informasi ini akan berguna bagi rekan-rekan semua yang juga mengalami kehilangan STR seperti yang pernah saya alami.


Sebagai catatan, STR saya peroleh melalui jalur pemutihan dan dalam kondisi tidak memiliki back-up dokumen (fotokopi/scan). 
Pesan moralnya "SELALU BUAT BACK-UP SEMUA DOKUMEN PENTING" bisa dengan fotokopi maupun dengan cara di-scan. 


Berikut prosedur mengurus STR Kesmas yang hilang seperti yang saya alami tahun lalu.

Dokumen yang perlu dipersiapkan yaitu:
(Informasi saya peroleh dari atasan saya di Dinas Kesehatan Kabupaten yang beliau peroleh dari petugas MTKP Provinsi)
1. Ijazah Asli dan legalisir
2. Fotokopi STR yang hilang
3. Pasfoto 4x6 sebanyak 2 lembar
4. Surat kehilangan dari kepolisian

Langkah-langkah mengurus kehilangan STR
1. Mengurus surat kehilangan ke kantor polisi. 
Dokumen yang perlu di siapkan KTP dan fotokopi STR yang hilang. Nah disini pentingnya kita harus selalu mem-backup dokumen-dokumen penting. Surat kehilangan berlaku untuk 14 hari saja.

2. Berangkat ke Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi (MTKP) Jawa Timur.
Kantor MTKP Jawa Timur berada dalam satu lokasi dengan Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur yang beralamat di Jl. Ahmad Yani, Siwalankerto No.118 Surabaya, Telp (031) 8291745. Gedung MTKP Jawa Timur berada di sebelah selatan bangunan utama Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur.
Jam buka mulai 08.00 WIB - 15.00 WIB
Akan lebih baik jika berangkat lebih pagi karena antrian di MTKP untuk menghindari antrian yang terlalu lama.

3. MTKP Jawa Timur
- Melapor ke petugas tentang kehilangan STR Kesmas
- Petugas membuatkan surat pengantar ke Majelis Tenaga Kesehatan Indonesia (MTKI) Kemenkes RI Jakarta
- Surat pengantar beserta dokumen yang kita persiapkan (legalisir ijazah, pasfoto,fotokopi STR, surat kehilangan) dimasukkan kedalam amplop coklat tertutup dan diposkan ke MTKI Kemkes RI Jakarta.

4. Bersabar.
Poin terakhir adalah bersabar menunggu kiriman STR dari MTKI, berdasarkan petugas MTKP perlu waktu kurang lebih 6 bulan hingga STR dikirimkan ke MTKP oleh MTKI. Namun yang saya alami kemarin hanya perlu waktu sekitar 4-5 bulan STR sudah bisa saya ambil di MTKP.

Semua proses mulai dari mengurus surat kehilangan hingga ke MTKP TIDAK DIPUNGUT BIAYA
Biaya yang dikeluarkan hanya untuk fotokopi-fotokopi, beli amplop/map, dan biaya pengiriman paket ke MTKI Kemenkes RI Jakarta.

  




Selasa, 27 Oktober 2015 13 komentar

Cara Pajak Motor 5 tahunan di Luar Kota (Samsat Surabaya Timur)

Bagi perantau, yang namanya ngurus pajak kendaraan 5 tahunan itu nightmare. 
Gimana enggak?! pajak 5 tahunan itu dimana kita WAJIB membawa kendaraan kita ke Samsat untuk dilakukan cek fisik.
Udah kebayang gimana ribetnya bawa pulang kendaraan ke daerah asal. Apalagi kalau jauh. Dalam kasus ini penulis berdomisili di Surabaya sedangkan kendaraan asal Trenggalek atas nama ortu.

Weits...tapi jangan khawatir ternyata cek fisik bisa dilakukan di Samsat manapun. Namanya CEK FISIK BANTUAN.

Penulis melakukan Cek Fisik Bantuan di
Kantor Samsat Surabaya Timur
Jl. Manyar Kertoarjo No.1, Mulyorejo, Kota Surabaya, Jawa Timur 60116
Phone: (031) 82953934

Pertama, Dokumen Yang Harus Dibawa
1. KTP Asli (KTP pemilik kendaraan yang tertulis di STNK)
2. BPKB Asli
3. STNK Asli
4. Kendaraan Wajib Datang
5. Map Kertas (bisa bawa dari rumah atau beli di lokasi)
6. Pulpen (untuk mengisi form)

Kedua, Jam Buka Loket 
Senin s.d Kamis  jam 08.00 - 13.30 WIB
Jumat                   jam 08.00 - 11.00 WIB
Sabtu                   jam 08.00 - 12.00 WIB

Untuk weekdays sebenernya dateng jam berapa aja gak masalah, karena prosesnya lumayan cepet (sekitar 15 menit) dan petugasnya juga banyak. Tapi untuk hari Sabtu akan lebih bijak kalau berangkat lebih pagi, karena mesti bakal jauh lebih rame.
Oh iya noted nih...petugas cek fisik (bagian gesek) pake seragam yang ada tulisan Samsatnya, jangan sampe salah minta ke calo hehe

Ketiga, Lokasi/Gedung Cek Fisik
1. Melalui pintu Samsat sebelah timur (lewat jalan samping Samsat yang ke arah
    Bonet)
2. Perhatikan papan penunjuk bertuliskan "Khusus Kendaraan untuk Cek Fisik"
3. Langsung saja motornya bawa masuk, parkir di tempat cek fisik tapi jangan
    dikunci ganda

Keempat, Prosedur
1. Menuju ke Loket Pendaftaran
    Petugas akan meminta kita untuk menunjukkan kendaraan kita dan STNK untuk
    diberi stempel "Kendaraan Datang"
2. Menuju loket 1 untuk meminta form Cek Fisik Bantuan dengan menunjukkan
    KTP, BPKB, dan KTP Asli
3. Menemui petugas cek fisik untuk dilakukan penggesekkan pada kendaraan kita,
    jangan lupa berikan form dari loket 1 tadi ke Bapak petugasnya.
4. Form akan dikembalikan ke kita untuk diisi biodata pemilik dan kendaraan 
    sesuai dengan KTP dan STNK
5. Masukkan ke dalam map: Form yang sudah diisi, KTP Asli, STNK Asli, 
    dan BPKB Asli
6. Serahkan map tersebut ke Loket Cek Fisik, tunggu sampai nama kita dipanggil
7. Nama kita dipanggil dan taraaa...selesai sudah prosedur pengajuan Cek 
    Fisik Bantuan
8. Proses selanjutnya dilakukan di Samsat asal.



STNK diberi stempel "Kendaraan Datang" di loket pendaftaran

Form Cek Fisik Bantuan yang berisi Biodata Pemilik dan Kendaraan 

Loket untuk melakukan Cek Fisik Kendaraan: Loket Pendaftaran (paling kiri) dan Loket Cek Fisik (paling kanan)

Keseluruhan prosedur permohonan Cek Fisik Bantuan ini tidak dipungut biaya sepeser pun alias GRATIS...TIS...


Senin, 12 Januari 2015 28 komentar

Benarkah Ada Cat Kuku (Kuteks) Halal?



Selama setahun belakangan trend cat kuku sehat tengah digemari. 

Apa itu cat kuku sehat? disebut sebagai cat kuku sehat karena jika dibandingkan cat kuku biasa yang terasa berat di kuku karena kedap udara dan air, cat kuku sehat ini mengandung polimer spesial yang memungkinkan air dan oksigen menembus lapisannya yang sering disebut sebagai “breathable polish”

Cat kuku yang dibanderol dengan harga antara 175-190 ribu rupiah ini memiliki berbagai warna, tidak mudah gompal dan lebih tahan lama dibanding cat kuku lainnya sehingga bisa digunakan oleh wanita yang memiliki kebutuhan untuk menggunakan cat kuku lebih sering dari biasanya. 
(Enozva Dwi Razuary, Tribunnewsdotcom).

Penggunaan cat kuku bagi muslimah memang dilarang. Zat anti-air dalam cat kuku dianggap sebagai penghalang ketika mereka hendak melaksanakan salat lima waktu. Namun tak mungkin membersihkan cat kuku menjelang salat dan memakai lagi cat kuku itu setelahnya. Sehingga sebagian dari muslimah pun memakai cat kuku ketika sedang berhalangan, semisal saat haid atau datang bulan.

Tak bisa dipungkiri klaim “wudu friendly”  menarik minat para muslimah penggemar cat kuku. Cat kuku merupakan bagian dari salah satu trend fashion yang sulit dihindari oleh perempuan.

Semakin banyak yang yakin bahwa produk ini benar-benar bisa menyerap air wudhu, setelah seorang muslim Shaykh Mustafa Umar, Director of Education & Outreach di Islamic Institute of Orange County di California memberikan label 'halal'.

Dalam uji cobanya, Umar mengoleskan cat kuku pada kertas penyaring kopi. Setelah cat kuku kering, air diteteskan dan benar saja, air menyerap ke bawah kertas.

Selain itu blogger, seorang mahasiswa muslim, Mustafa Umar mencoba mengetes langsung dengan mengoleskan pada kertas penyaring kopi. Setelah cat kuku kering, dia meletakkan kertas penyaring kedua dibawahnya, dan mulai meneteskan dan mengoleskan air pada cat kuku yang telah kering. Dalam beberapa detik air memang terserap dan membasahi kertas penyaring kedua.

Dalam kesimpulannya dia menyatakan bahwa jelas lapisan kuku yang memakai breathable nail polish bisa lembab oleh air, dan bisa digunakan untuk berwudhu, dan lebih baik lagi bila dibasahi lebih lama untuk memastikan terbasuhnya lapisan kuku.


Di Indonesia kehalalan suatu produk ditentukan oleh Majelis Ulama Indonesia. Bagaimana tanggapan MUI terhadap fenomena cat kuku halal ini? 

"Saya belum tahu soal itu. Nanti saya perintahkan LPPOM untuk meneliti," kata Dr KH Ma'ruf Amin, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) saat ditemui di Gedung MUI, Jl Proklamasi, Jakarta Pusat, Kamis (19/12/2013, wolipopdetikdotcom) 

Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-Obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), Ir Lumkanul Hakim, MSi, juga mengaku belum mendengar informasi tentang cat kuku halal yang diklaim 'wudu friendly'.

"Lagipula halal atau tidak kan bukan cuma soal tembus air wudu. Bahan yang digunakan, ada yang najis atau tidak?" kata pria yang akrab dipanggil Lukman tersebut.

Shea seorang fashion blogger asal Malaysia menyatakan bahwa semua cat kuku tidak dapat digunakan untuk sholat, sekalipun memiliki klaim tembus air dan udara. Dia berpendapat bahwa dalam proses berwudhu air harus benar-benar menembus dan membasuh kulit, tidak hanya sekedar rembesan atau tetesan air, termasuk pada kuku. Pendapat Shea didukung oleh Mufti Suhail Tarmahomed, ulama dari Afrika Selatan.

Dikemukakan pula oleh ulama Ayatollah Mohammad Fadlallah (2009) yang menyatakan bahwa apabila cat kuku yang tembus air dan udara dikategorikan halal maka cat kuku biasa pun juga dapat dikatakan halal jika diusapkan sangat tipis, sehingga masih bisa ditembus air dan udara.

Well, what do you think?

Is it HALAL or NOT?


Namun dibalik kontroversi halal dan haram ada satu hukum Islam yang sangat jelas mengharamkan cat kuku terlepas dari klaim wudu friendly or not. TABARUJJ. 

Menurut syariah, tabarruj adalah setiap perhiasan atau kecantikan yang ditujukan wanita kepada mata-mata orang yang bukan muhrim. Termasuk orang yang mengenakan cadar, di mana seorang wanita membungkus wajahnya, apabila warna-warnanya mencolok dan ditujukan agar dinikmati orang lain, ini termasuk tabarruj jahiliyah terdahulu. Seperti yang disinyalir ayat,


“Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai ahlul bait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya.” (Al-Ahzab: 33)


Allah melarang para wanita untuk tabarruj setelah memerintahkan mereka menetap di rumah. Tetapi apabila ada keperluan yang mengharuskan mereka keluar rumah, hendaknya tidak keluar sembari mempertontonkan keindahan dan kecantikannya kepada laki-laki asing yang bukan muhrimnya. 


Bukankah pergelangan tangan dan kuku tidak termasuk aurat? Kenapa kita tidak diperbolehkan untuk menunjukkannya?

Well, tak ada larangan untuk tidak menunjukkan pergelangan tangan maupun kuku, tetapi tangan  yang bagaimana? kuku yang bagaimana?


credit by googledotcom



Hai cowok-cowok...mana yang menurut kalian lebih menarik dan cantik? jemari dengan cat kuku warna-warni apa yang polosan?


See, seorang perempuan muslim tidak diperbolehkan mengumbar kecantikannya untuk lelaki yang bukan mahromnya. Kuku warna-warni yang cantik dapat menarik perhatian lawan jenis. Dan tujuan dari seorang perempuan untuk menggunakan cat kuku untuk keluar rumah tujuannya hanya ada satu. Ingin tampil cantik dan menjadi pusat perhatian.
 
Jadi untuk muslimah akan lebih baik jika tak perlu menggunakan cat kuku sebagi pemanis penampilan. Jika ingin menggunakannya gunakan saja di depan suamimu tercinta.

 
;