Kamis, 28 Juni 2018

Bagaimana Jika STR Kesmas Saya Hilang?

Adakah yang pernah mengalami kejadian seperti saya? 

KEHILANGAN STR KESEHATAN MASYARAKAT (KESMAS)!!

STR (Surat Tanda Registrasi) merupakan bukti tertulis yang diberikan oleh pemerintah kepada tenaga kesehatan yang telah memiliki sertifikat kompetensi dalam hal ini sebagai Sarjana Kesehatan Masyarakat. STR bagi Kesmas baru diberlakukan sekitar tahun 2014-2015 lalu.

Karena STR kesmas masih tergolong baru, informasi yang jelas seputar kehilangan dll masih sangat jarang ditemukan. Karena hal tersebut, saya berharap informasi ini akan berguna bagi rekan-rekan semua yang juga mengalami kehilangan STR seperti yang pernah saya alami.


Sebagai catatan, STR saya peroleh melalui jalur pemutihan dan dalam kondisi tidak memiliki back-up dokumen (fotokopi/scan). 
Pesan moralnya "SELALU BUAT BACK-UP SEMUA DOKUMEN PENTING" bisa dengan fotokopi maupun dengan cara di-scan. 


Berikut prosedur mengurus STR Kesmas yang hilang seperti yang saya alami tahun lalu.

Dokumen yang perlu dipersiapkan yaitu:
(Informasi saya peroleh dari atasan saya di Dinas Kesehatan Kabupaten yang beliau peroleh dari petugas MTKP Provinsi)
1. Ijazah Asli dan legalisir
2. Fotokopi STR yang hilang
3. Pasfoto 4x6 sebanyak 2 lembar
4. Surat kehilangan dari kepolisian

Langkah-langkah mengurus kehilangan STR
1. Mengurus surat kehilangan ke kantor polisi. 
Dokumen yang perlu di siapkan KTP dan fotokopi STR yang hilang. Nah disini pentingnya kita harus selalu mem-backup dokumen-dokumen penting. Surat kehilangan berlaku untuk 14 hari saja.

2. Berangkat ke Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi (MTKP) Jawa Timur.
Kantor MTKP Jawa Timur berada dalam satu lokasi dengan Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur yang beralamat di Jl. Ahmad Yani, Siwalankerto No.118 Surabaya, Telp (031) 8291745. Gedung MTKP Jawa Timur berada di sebelah selatan bangunan utama Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur.
Jam buka mulai 08.00 WIB - 15.00 WIB
Akan lebih baik jika berangkat lebih pagi karena antrian di MTKP untuk menghindari antrian yang terlalu lama.

3. MTKP Jawa Timur
- Melapor ke petugas tentang kehilangan STR Kesmas
- Petugas membuatkan surat pengantar ke Majelis Tenaga Kesehatan Indonesia (MTKI) Kemenkes RI Jakarta
- Surat pengantar beserta dokumen yang kita persiapkan (legalisir ijazah, pasfoto,fotokopi STR, surat kehilangan) dimasukkan kedalam amplop coklat tertutup dan diposkan ke MTKI Kemkes RI Jakarta.

4. Bersabar.
Poin terakhir adalah bersabar menunggu kiriman STR dari MTKI, berdasarkan petugas MTKP perlu waktu kurang lebih 6 bulan hingga STR dikirimkan ke MTKP oleh MTKI. Namun yang saya alami kemarin hanya perlu waktu sekitar 4-5 bulan STR sudah bisa saya ambil di MTKP.

Semua proses mulai dari mengurus surat kehilangan hingga ke MTKP TIDAK DIPUNGUT BIAYA
Biaya yang dikeluarkan hanya untuk fotokopi-fotokopi, beli amplop/map, dan biaya pengiriman paket ke MTKI Kemenkes RI Jakarta.

  




9 komentar:

Unknown mengatakan...

Bagaimana jika tidak memiliki foto copy STR sm sekali?

Unknown mengatakan...

Bikinnya 6 bulan, kalo ilang juga 6 bulan tah? 😂

Asta yum-yum mengatakan...

Terimakasih membantu sekali infonya

Unknown mengatakan...

Iy yah,,Sm kya bkin baru 😂

Anonim mengatakan...

itu harus ada surat pengantar dari mtkp mas?
kalau pengantar dari PPNI saja tidak cukup?

Anonim mengatakan...

kalo ada scan? apakah bisa langsung ke mtki jakarta? mohon dijawab ��

Unknown mengatakan...

Kalo ft hilang juga gimana?? Apa persyaratannya masi seperti itu?

Unknown mengatakan...

Nyimak

Unknown mengatakan...

Bgmna kalau str asli perawat yg sdh hilang....dan strx berlaku smpe dgn 03 des 2017

Posting Komentar

 
;