Senin, 12 Januari 2015

Benarkah Ada Cat Kuku (Kuteks) Halal?



Selama setahun belakangan trend cat kuku sehat tengah digemari. 

Apa itu cat kuku sehat? disebut sebagai cat kuku sehat karena jika dibandingkan cat kuku biasa yang terasa berat di kuku karena kedap udara dan air, cat kuku sehat ini mengandung polimer spesial yang memungkinkan air dan oksigen menembus lapisannya yang sering disebut sebagai “breathable polish”

Cat kuku yang dibanderol dengan harga antara 175-190 ribu rupiah ini memiliki berbagai warna, tidak mudah gompal dan lebih tahan lama dibanding cat kuku lainnya sehingga bisa digunakan oleh wanita yang memiliki kebutuhan untuk menggunakan cat kuku lebih sering dari biasanya. 
(Enozva Dwi Razuary, Tribunnewsdotcom).

Penggunaan cat kuku bagi muslimah memang dilarang. Zat anti-air dalam cat kuku dianggap sebagai penghalang ketika mereka hendak melaksanakan salat lima waktu. Namun tak mungkin membersihkan cat kuku menjelang salat dan memakai lagi cat kuku itu setelahnya. Sehingga sebagian dari muslimah pun memakai cat kuku ketika sedang berhalangan, semisal saat haid atau datang bulan.

Tak bisa dipungkiri klaim “wudu friendly”  menarik minat para muslimah penggemar cat kuku. Cat kuku merupakan bagian dari salah satu trend fashion yang sulit dihindari oleh perempuan.

Semakin banyak yang yakin bahwa produk ini benar-benar bisa menyerap air wudhu, setelah seorang muslim Shaykh Mustafa Umar, Director of Education & Outreach di Islamic Institute of Orange County di California memberikan label 'halal'.

Dalam uji cobanya, Umar mengoleskan cat kuku pada kertas penyaring kopi. Setelah cat kuku kering, air diteteskan dan benar saja, air menyerap ke bawah kertas.

Selain itu blogger, seorang mahasiswa muslim, Mustafa Umar mencoba mengetes langsung dengan mengoleskan pada kertas penyaring kopi. Setelah cat kuku kering, dia meletakkan kertas penyaring kedua dibawahnya, dan mulai meneteskan dan mengoleskan air pada cat kuku yang telah kering. Dalam beberapa detik air memang terserap dan membasahi kertas penyaring kedua.

Dalam kesimpulannya dia menyatakan bahwa jelas lapisan kuku yang memakai breathable nail polish bisa lembab oleh air, dan bisa digunakan untuk berwudhu, dan lebih baik lagi bila dibasahi lebih lama untuk memastikan terbasuhnya lapisan kuku.


Di Indonesia kehalalan suatu produk ditentukan oleh Majelis Ulama Indonesia. Bagaimana tanggapan MUI terhadap fenomena cat kuku halal ini? 

"Saya belum tahu soal itu. Nanti saya perintahkan LPPOM untuk meneliti," kata Dr KH Ma'ruf Amin, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) saat ditemui di Gedung MUI, Jl Proklamasi, Jakarta Pusat, Kamis (19/12/2013, wolipopdetikdotcom) 

Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-Obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), Ir Lumkanul Hakim, MSi, juga mengaku belum mendengar informasi tentang cat kuku halal yang diklaim 'wudu friendly'.

"Lagipula halal atau tidak kan bukan cuma soal tembus air wudu. Bahan yang digunakan, ada yang najis atau tidak?" kata pria yang akrab dipanggil Lukman tersebut.

Shea seorang fashion blogger asal Malaysia menyatakan bahwa semua cat kuku tidak dapat digunakan untuk sholat, sekalipun memiliki klaim tembus air dan udara. Dia berpendapat bahwa dalam proses berwudhu air harus benar-benar menembus dan membasuh kulit, tidak hanya sekedar rembesan atau tetesan air, termasuk pada kuku. Pendapat Shea didukung oleh Mufti Suhail Tarmahomed, ulama dari Afrika Selatan.

Dikemukakan pula oleh ulama Ayatollah Mohammad Fadlallah (2009) yang menyatakan bahwa apabila cat kuku yang tembus air dan udara dikategorikan halal maka cat kuku biasa pun juga dapat dikatakan halal jika diusapkan sangat tipis, sehingga masih bisa ditembus air dan udara.

Well, what do you think?

Is it HALAL or NOT?


Namun dibalik kontroversi halal dan haram ada satu hukum Islam yang sangat jelas mengharamkan cat kuku terlepas dari klaim wudu friendly or not. TABARUJJ. 

Menurut syariah, tabarruj adalah setiap perhiasan atau kecantikan yang ditujukan wanita kepada mata-mata orang yang bukan muhrim. Termasuk orang yang mengenakan cadar, di mana seorang wanita membungkus wajahnya, apabila warna-warnanya mencolok dan ditujukan agar dinikmati orang lain, ini termasuk tabarruj jahiliyah terdahulu. Seperti yang disinyalir ayat,


“Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai ahlul bait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya.” (Al-Ahzab: 33)


Allah melarang para wanita untuk tabarruj setelah memerintahkan mereka menetap di rumah. Tetapi apabila ada keperluan yang mengharuskan mereka keluar rumah, hendaknya tidak keluar sembari mempertontonkan keindahan dan kecantikannya kepada laki-laki asing yang bukan muhrimnya. 


Bukankah pergelangan tangan dan kuku tidak termasuk aurat? Kenapa kita tidak diperbolehkan untuk menunjukkannya?

Well, tak ada larangan untuk tidak menunjukkan pergelangan tangan maupun kuku, tetapi tangan  yang bagaimana? kuku yang bagaimana?


credit by googledotcom



Hai cowok-cowok...mana yang menurut kalian lebih menarik dan cantik? jemari dengan cat kuku warna-warni apa yang polosan?


See, seorang perempuan muslim tidak diperbolehkan mengumbar kecantikannya untuk lelaki yang bukan mahromnya. Kuku warna-warni yang cantik dapat menarik perhatian lawan jenis. Dan tujuan dari seorang perempuan untuk menggunakan cat kuku untuk keluar rumah tujuannya hanya ada satu. Ingin tampil cantik dan menjadi pusat perhatian.
 
Jadi untuk muslimah akan lebih baik jika tak perlu menggunakan cat kuku sebagi pemanis penampilan. Jika ingin menggunakannya gunakan saja di depan suamimu tercinta.

28 komentar:

Shina Valeriana mengatakan...

keren banget ini artikelnya... sugoi sugoi \(^π^)/ meluruskan banget!!! makasih banyak ya ^^

Unknown mengatakan...

Syukron, Jazakumullah khairan katsir 😊

Unknown mengatakan...

izin share y...

Unknown mengatakan...

Sudah kuduga .... thanks ya info nya, sangat bermanfaat sekali

Unknown mengatakan...

Sudah kuduga .... thanks ya info nya, sangat bermanfaat sekali

Unknown mengatakan...

Sudah kuduga .... thanks ya info nya, sangat bermanfaat sekali

Unknown mengatakan...

Suka bsnget dengan artikel ini. Semoga bisa menambah wawasan yg lain...

Unknown mengatakan...

Suka bsnget dengan artikel ini. Semoga bisa menambah wawasan yg lain...

Unknown mengatakan...

Tadinya mau beli, tapi setelah saya baca artikel ini saya pikir tidak perlu sekarang...

Anonim mengatakan...

Saya juga, ga jadi beli deh :D

popcorn mengatakan...

Pdhl udh ada rencana beli kutek halal yg super mahal itu,,ga jd dech.. :p

Unknown mengatakan...

terimakasih informasinya, sangat bermanfaat :)

Unknown mengatakan...

Udah di mall mau beli kutex halal, plus udah pakai tester di kuku jempol, setelah baca artikel di blog ini. Endingnya gag jadi beli ach... Gpp deh jempol ajah yg berwarna... ^_^

Unknown mengatakan...

Udah di mall mau beli kutex halal, plus udah pakai tester di kuku jempol, setelah baca artikel di blog ini. Endingnya gag jadi beli ach... Gpp deh jempol ajah yg berwarna... ^_^

Unknown mengatakan...

hasrat hati ingin banget beli dah menggebu gitu,tp setelah baca artikel ini...gak jadi beli..^^,...
makasih informasinya ya,..bermanfaat sekali

Anonim mengatakan...

apakah seorang wanita muslimah tidak boleh tampil cantik? padahal hanya sekedar menggunakan kutek apa tidak boleh? bagi saya kutek hanyalah sebuah kepuasan dari keiginan saya, bukannya ingin tampil cantik dan memamerkannya di depan banyak orang, apa itu juga tidak di perbolehkan??

Anonim mengatakan...

miss/mrs anonim i think you should take a fiqh class to make you understand, walaupun u/ keinginan sendiri itu namanya tabaruj say,membuat org menoleh melihat penampilan anda

yashTyas mengatakan...

aduuhh... mak jleb banget ini artikel..

Anonim mengatakan...

Saya juga setuju dgn artikel ini, menurut saya ini termasuk salah satu propaganda yang dilancarkan oleh anti islam. Walaupun mereka mengklaim kutex ini halal, mungkin saat ini memang bisa menyerap air "arti mungkin itu bukan berarti mutlak bisa menyerap air" kita kan gak tau kalau suatu saat nnti komposisi kutex ini akan bercampur dgn bahan kimia lainnya yg tentu nya dapat menghalangi air wudhu, hal ini menjadi sesuatu yg subhat yg lebih baik diabaikan.. Wallahua'lam..

Unknown mengatakan...

Like...

Unknown mengatakan...

Like...

Unknown mengatakan...

Kini aku jadi lebih faham. Thanks

Unknown mengatakan...

Kini aku jadi lebih faham. Thanks

Anonim mengatakan...

Well jd cewe yg belum bner2 mendalami agama pastinya senang sekali saat lewat d depan lelaki, d tatap, d puji, apalagi sampai d sapa d bilang cantik, suatu penghargaan yg membuat hati bersemangat menjadikan ingin lebih lagi berdandan. Saat cwo melirik suatu kepuasan tersendiri. Well tp itu dulu, semoga allah mengampuni semua dosaku, trnyata kecantikanku hanya untuk muhrimku, untuk laki2 lain jadikan diri ini sesederhana dan tidak menarik perhatian apalagi mata mereka.

Anonim mengatakan...

Saya bicara seperti ini bukan mau menyimpang, tetapi di agama Islam kan kita dituntut berias juga selama tidak terlalu berlebihan. Urusan warna mencolok/tidak, itu kembali ke orang orang yang melihat. Bagi mereka ada yang tidak mencolok/ biasa saja. Juga bagi mereka ada yang amat mencolok. Pemikiran manusia berbeda-beda. Berpenampilan baik tidak selalu ingin jadi pusat perhatian.

Lagipula, ini Indonesia. Tidak semua juga kaum Adam mudah jatuh hati liat cewek berkutek, disini kan sudah biasa mereka melihat perempuan-perempuan yang tidak tutup aurat. Berpikirlah dengan panjang. Kalo di Arab, mungkin iya. Karena pola pikir kaum Adam disini sama disana beda.

Saya pribadi, saya sebagai muslimah yang suka pake kutek selama datang bulan, saya tidak suka baca kalimat terakhir. Saya kalau pergi keluar juga suka pake BB Cream, eyeliner dan lip matte. Tapi, tujuan saya bukan untuk dibilang cantik karena saya pribadi sama sekali tidak meminta orang orang harus bilang saya cantik.

"See, seorang perempuan muslim tidak diperbolehkan mengumbar kecantikannya untuk lelaki yang bukan mahromnya. Kuku warna-warni yang cantik pasti menarik perhatian lawan jenis. Dan tujuan dari seorang perempuan untuk menggunakan cat kuku untuk keluar rumah tujuannya hanya ada satu. Ingin tampil cantik dan menjadi pusat perhatian."

Artikel ink siapa yang buat? Kamu? Kalo iya, kamu sebagai penulis artikel tidak berpikirkah apa dampak dari ucapanmu? Alhamdulillah artikelmu dianggap positif tapi saya rasa banyak yang tidak terlalu memperhatikan kalimat "prasangka buruk" yang kamu tulis. Entah, itu kutipan dari siapa atau memang kamu yang menulis.


Ini sih secara tidak langsung, namanya mengajarkan orang jadi prasangka buruk. Allah SWT tidak pernah mengajarkan kita prasangka buruk, maupun Rasulullah SAW tidak pernah prasangka buruk meskipun akan dijahili oleh orang orang kafir.



Terima kasih.

Anonim mengatakan...

Beettuuullll

Unknown mengatakan...

Terlepas dr ingin d puji atau tdk ny ... Saya jg sanksi dgn bisa/sah ny wudhu klo pake kutex halal itu.. Tdnya mau beli ya biar cantik jg keliatan sm dri,,sm suami..tujuan awalnya.. Tp saya rasa jg blm tentu air masuk k kuku sprti hal ny gk pke kutex saat sedang brwudhu

Milyarda Shadaika mengatakan...

Komentar pembelaan yang banyak alasan, mentolerir yang jelas haram tapi dihalal-halalkan.

Posting Komentar

 
;