Selama setahun belakangan
trend cat kuku sehat tengah digemari.
Apa itu cat kuku sehat? disebut sebagai cat kuku
sehat karena jika dibandingkan cat kuku biasa yang terasa berat di kuku karena kedap udara
dan air, cat kuku sehat ini mengandung polimer spesial yang memungkinkan air dan oksigen menembus lapisannya yang sering disebut sebagai “breathable polish”
Cat kuku yang dibanderol dengan harga antara 175-190 ribu rupiah ini memiliki berbagai warna, tidak mudah gompal dan lebih tahan lama dibanding cat kuku lainnya sehingga bisa digunakan oleh wanita yang memiliki kebutuhan
untuk menggunakan cat kuku lebih sering dari biasanya.
(Enozva Dwi Razuary,
Tribunnewsdotcom).
Penggunaan cat kuku bagi muslimah
memang dilarang. Zat anti-air dalam cat kuku dianggap sebagai penghalang ketika
mereka hendak melaksanakan salat lima waktu. Namun tak mungkin membersihkan cat
kuku menjelang salat dan memakai lagi cat kuku itu setelahnya. Sehingga sebagian
dari muslimah pun memakai cat kuku ketika
sedang berhalangan, semisal saat haid atau datang bulan.
Tak bisa dipungkiri klaim “wudu
friendly” menarik minat para muslimah
penggemar cat kuku. Cat kuku merupakan bagian dari salah satu trend fashion
yang sulit dihindari oleh perempuan.
Semakin banyak yang yakin
bahwa produk ini benar-benar bisa menyerap air wudhu, setelah seorang muslim
Shaykh Mustafa Umar, Director of Education & Outreach di Islamic Institute
of Orange County di California memberikan label 'halal'.
Dalam uji cobanya,
Umar mengoleskan cat kuku pada kertas penyaring kopi. Setelah cat kuku kering, air diteteskan dan benar saja, air menyerap ke bawah kertas.
Selain itu blogger, seorang
mahasiswa muslim, Mustafa Umar mencoba mengetes langsung dengan mengoleskan pada kertas penyaring kopi. Setelah cat kuku
kering, dia meletakkan kertas penyaring kedua dibawahnya, dan mulai meneteskan
dan mengoleskan air pada cat kuku yang telah kering. Dalam
beberapa detik air memang terserap dan membasahi kertas penyaring kedua.
Dalam kesimpulannya dia
menyatakan bahwa jelas lapisan kuku yang memakai breathable nail polish bisa
lembab oleh air, dan bisa digunakan untuk berwudhu, dan lebih baik lagi bila
dibasahi lebih lama untuk memastikan terbasuhnya lapisan kuku.
Di Indonesia kehalalan suatu produk ditentukan
oleh Majelis Ulama Indonesia. Bagaimana tanggapan MUI terhadap fenomena cat
kuku halal ini?
"Saya belum tahu soal itu. Nanti saya
perintahkan LPPOM untuk meneliti," kata Dr KH Ma'ruf Amin, Ketua Majelis
Ulama Indonesia (MUI) saat ditemui di Gedung MUI, Jl Proklamasi, Jakarta Pusat,
Kamis (19/12/2013, wolipopdetikdotcom)
Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-Obatan
dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), Ir Lumkanul Hakim, MSi, juga
mengaku belum mendengar informasi tentang cat kuku halal yang diklaim 'wudu
friendly'.
"Lagipula halal atau tidak kan bukan cuma soal tembus air wudu. Bahan yang
digunakan, ada yang najis atau tidak?" kata pria yang akrab dipanggil
Lukman tersebut.
Shea seorang fashion blogger asal Malaysia menyatakan bahwa semua cat kuku tidak dapat digunakan untuk sholat, sekalipun memiliki klaim tembus air dan udara. Dia berpendapat bahwa dalam proses berwudhu air harus benar-benar menembus dan membasuh kulit, tidak hanya sekedar rembesan atau tetesan air, termasuk pada kuku. Pendapat Shea didukung oleh Mufti Suhail Tarmahomed, ulama dari Afrika Selatan.
Dikemukakan pula oleh ulama Ayatollah Mohammad Fadlallah (2009) yang menyatakan bahwa apabila cat kuku yang tembus air dan udara dikategorikan halal maka cat kuku biasa pun juga dapat dikatakan halal jika diusapkan sangat tipis, sehingga masih bisa ditembus air dan udara.
Well, what do you think?
Is it HALAL or NOT?
Namun dibalik kontroversi halal dan haram ada
satu hukum Islam yang sangat jelas mengharamkan cat kuku terlepas dari klaim
wudu friendly or not. TABARUJJ.
Menurut syariah, tabarruj adalah setiap perhiasan atau kecantikan yang
ditujukan wanita kepada mata-mata orang yang bukan muhrim. Termasuk orang yang
mengenakan cadar, di mana seorang wanita membungkus wajahnya, apabila
warna-warnanya mencolok dan ditujukan agar dinikmati orang lain, ini termasuk
tabarruj jahiliyah terdahulu. Seperti yang disinyalir ayat,
“Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan
bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu dan dirikanlah
shalat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah
bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai ahlul bait dan membersihkan
kamu sebersih-bersihnya.” (Al-Ahzab: 33)
Allah melarang para wanita untuk tabarruj setelah
memerintahkan mereka menetap di rumah. Tetapi apabila ada keperluan yang
mengharuskan mereka keluar rumah, hendaknya tidak keluar sembari
mempertontonkan keindahan dan kecantikannya kepada laki-laki asing yang bukan
muhrimnya.
Bukankah pergelangan tangan dan kuku tidak termasuk
aurat? Kenapa kita tidak diperbolehkan untuk menunjukkannya?
Well, tak ada larangan untuk tidak menunjukkan pergelangan tangan
maupun kuku, tetapi tangan yang
bagaimana? kuku yang bagaimana?
|
credit by googledotcom |
Hai cowok-cowok...mana yang menurut kalian lebih menarik dan cantik? jemari dengan cat kuku warna-warni apa yang polosan?
See, seorang perempuan muslim tidak diperbolehkan mengumbar
kecantikannya untuk lelaki yang bukan mahromnya. Kuku warna-warni yang cantik dapat menarik perhatian lawan jenis. Dan tujuan dari seorang perempuan untuk
menggunakan cat kuku untuk keluar rumah tujuannya hanya ada satu. Ingin tampil
cantik dan menjadi pusat perhatian.
Jadi untuk muslimah akan lebih baik jika tak perlu
menggunakan cat kuku sebagi pemanis penampilan. Jika ingin menggunakannya
gunakan saja di depan suamimu tercinta.