Gimana enggak?! pajak 5 tahunan itu dimana kita WAJIB membawa kendaraan kita ke Samsat untuk dilakukan cek fisik.
Udah kebayang gimana ribetnya bawa pulang kendaraan ke daerah asal. Apalagi kalau jauh. Dalam kasus ini penulis berdomisili di Surabaya sedangkan kendaraan asal Trenggalek atas nama ortu.
Weits...tapi jangan khawatir ternyata cek fisik bisa dilakukan di Samsat manapun. Namanya CEK FISIK BANTUAN.
Penulis melakukan Cek Fisik Bantuan di
Kantor Samsat Surabaya Timur
Jl. Manyar Kertoarjo No.1, Mulyorejo, Kota Surabaya, Jawa Timur 60116
Phone: (031) 82953934
Pertama, Dokumen Yang Harus Dibawa
1. KTP Asli (KTP pemilik kendaraan yang tertulis di STNK)
2. BPKB Asli
3. STNK Asli
4. Kendaraan Wajib Datang
5. Map Kertas (bisa bawa dari rumah atau beli di lokasi)
6. Pulpen (untuk mengisi form)
Kedua, Jam Buka Loket
Senin s.d Kamis jam 08.00 - 13.30 WIB
Jumat jam 08.00 - 11.00 WIB
Sabtu jam 08.00 - 12.00 WIB
Untuk weekdays sebenernya dateng jam berapa aja gak masalah, karena prosesnya lumayan cepet (sekitar 15 menit) dan petugasnya juga banyak. Tapi untuk hari Sabtu akan lebih bijak kalau berangkat lebih pagi, karena mesti bakal jauh lebih rame.
Oh iya noted nih...petugas cek fisik (bagian gesek) pake seragam yang ada tulisan Samsatnya, jangan sampe salah minta ke calo hehe
Ketiga, Lokasi/Gedung Cek Fisik
1. Melalui pintu Samsat sebelah timur (lewat jalan samping Samsat yang ke arah
Bonet)
2. Perhatikan papan penunjuk bertuliskan "Khusus Kendaraan untuk Cek Fisik"
3. Langsung saja motornya bawa masuk, parkir di tempat cek fisik tapi jangan
dikunci ganda
Keempat, Prosedur
1. Menuju ke Loket Pendaftaran
Petugas akan meminta kita untuk menunjukkan kendaraan kita dan STNK untuk
diberi stempel "Kendaraan Datang"
2. Menuju loket 1 untuk meminta form Cek Fisik Bantuan dengan menunjukkan
KTP, BPKB, dan KTP Asli
3. Menemui petugas cek fisik untuk dilakukan penggesekkan pada kendaraan kita,
jangan lupa berikan form dari loket 1 tadi ke Bapak petugasnya.
4. Form akan dikembalikan ke kita untuk diisi biodata pemilik dan kendaraan
sesuai dengan KTP dan STNK
5. Masukkan ke dalam map: Form yang sudah diisi, KTP Asli, STNK Asli,
dan BPKB Asli
6. Serahkan map tersebut ke Loket Cek Fisik, tunggu sampai nama kita dipanggil
7. Nama kita dipanggil dan taraaa...selesai sudah prosedur pengajuan Cek
Fisik Bantuan
8. Proses selanjutnya dilakukan di Samsat asal.
STNK diberi stempel "Kendaraan Datang" di loket pendaftaran |
Form Cek Fisik Bantuan yang berisi Biodata Pemilik dan Kendaraan |
Loket untuk melakukan Cek Fisik Kendaraan: Loket Pendaftaran (paling kiri) dan Loket Cek Fisik (paling kanan) |
Keseluruhan prosedur permohonan Cek Fisik Bantuan ini tidak dipungut biaya sepeser pun alias GRATIS...TIS...